SUBANG-Dinas Sosial Kabupaten Subang, menggelar penandatanganan pakta integritas, kepada seluruh jajaran pegawai dari bidang-bidang untuk memastikan wilayah bebas korupsi.
Hal tersebut, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan kesepakatan pegawai dalam meningkatkan kinerja.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Drs. H. Deden Hendriana, M.Pd mengatakan, penandatanganan pakta integritas dilaksanakan seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Kabupaten Subang. “Mulai dari tingkat kepala seksi, kepala bidang, sekretaris, kepala dinas dan lainnya untuk siap melaksanakan kinerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:Jalan Patimban Rusak, Kemenhub dan Kontraktor akan PerbaikiPersatuan Nelayan Tradisional Kabupaten Subang Minta Kompensasi Perahu Bermesin 10-30 GT
Pakta integritas, Deden menjelaskan, untuk mencapai tujuan lembaga dalam meningkatan kinerja para pegawai dengan sebaik-baiknya. Kinerja pegawai, kata dia, harus dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan juga pelaporan.
“Kinerja mulai dari segi displin, di lapangan, monitoring, bantuan-bantuan dan juga lainnya.
Setiap pegawai yang ada harus melaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya serta tidak menyimpang dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Deden menegaskan, pegawai harus melasanakan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat yang membutuhkan. Jajaran Dinas Sosial Kabupaten Subang harus cepat tanggap, dan bisa melakukan jemput bola dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi yang berhubungan dengan peristiwa atau insidentil. “Kita harus cepat tanggap, karena pelayanan terhadap masyarakat harus optimal,” ujarnya.
Penandatangan tersebut, mengacu kepada wilayah bebas korupsi. Deden mengimbau jajarannya jangan menerima gratifkasi dan jangan melakukan korupsi “No Korupsi, No Gratifikasi, Korupsi bukan rezeki,” ujarnya.(ygo/vry)