BANDUNG-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berkomitmen terhadap antikorupsi dengan cara menjadikan zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK) di seluruh unit pelayanan. Hal itu di ungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana saat membuka entry meeting bersama tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bandung, belum lama ini.
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk paling jumbo di Indonesia, beban kerja BKKBN Jabar tentu sangat besar. Butuh kesungguhan dan komitmen tegas untuk memastikan pelayanan bisa dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
“Butuh komitmen kuat di lingkungan BKKBN, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini tidak cukup dengan penandatangan pakta integritas, melainkan bagaimana komitmen tersebut diwujudkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kang Uung, sapaan akrab Kusmana.
Baca Juga:8.429 Rumah Terendam, 5.938 Orang MengungsiBelajar Mengajar Belum Efektif, Sebagian Sekolah di Pantura Libur
Kang Uung berharap implementasi ZI WBK mampu membentuk karakter dan budaya bagi sumber daya manusia (SDM) berintegritas sekaligus menciptakan sistem yang mampu mencegah dan medeteksi sedini mungkin penyimpangan dalam birokrasi. Sebagai abdi negara, sudah seharusnya semua jajaran BKKBN memegang teguh sebaik-baiknya serta setia kepada tugas.
Wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Dalam pencapaian ZI WBK, sambung Uung, seluruh pemimpin pada instansi pemerintah wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang RPJMN. Adapun target maturitas/kematangan penyelenggaraan SPIP untuk 2019 adalah level 3.
Banyak syarat yang harus dipenuhi baik dalam konteks kelembagaan maupun unit kerja yang ditetapkan.
Dalam konteks kelembagaan, indikator mutlak yang harus dipenuhi di antaranya perolehan opini atas laporan keuangan minimal wajar dengan pengecualian (WDP) untuk WBM dan wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk WBBM) serta Nilai Akuntabilitas Kinerja (AKIP) minimal B.
“Jumlah penduduk yang besar di Jawa Barat menjadikannya sebagai tulang punggung program Banggakencana nasional. Sayangnya kondisi kependudukan Jawa Barat masih memprihatinkan. Selain jumlah yang sangat besar, laju pertumbuhan penduduk juga sangat tinggi. Persebarannya juga tidak merata. Ini diperburuk dengan rendahnya kualitas SDM kita di Jawa Barat. Ini menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” ungkap Uung.