BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, tidak tinggal diam menyikapi banyaknya daerah yang terdampak banjir.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membatalkan kunjungan kerja di dua negara untuk meninjau lokasi banjir yang terjadi di beberapa daerah.
Saat ini, Gubernur sedang berada di Australia dan sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia. Hari ini (27/2), Ridwan Kamil diperkirakan sampai ke Bandara Husein Sastranegara pada jam 9 pagi kemudian akan langsung berangkat ke Subang yang menjadi salah satu daerah terdampak banjir.
Baca Juga:Reggae Star Jabar Festival, Siap Digelar di Lanud Suryadarma Akhir Pekan IniPonpes At-Tawazun Bantu Warga Terdampak Banjir Pantura
Di bagian lain, dia juga meminta, kepada Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum untuk membagi tugas yakni meninjau lokasi banjir di Bekasi.
“Saya sebagai Gubenur memustuskan akan pulang membatalkan kunjungan kerja di dua negara. Besok langsung ke Subang, pak Uu ke Bekasi,” kata Ridwan Kamil Telecomference bersama bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Command Center, Gedung Sate, Bandung, Rabu (26/2).
Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun meminta, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan, Hermansyah untuk segera berkoordinasi dan mengondisikan wartawan/media untuk ikut besok dalam rangka mengekspose. ”Media tolong dikondisikan ke Subang dan Bekasi,” ucap Emil.
Menurutnya, kehadiran sosok gubernur sebagai pemimpin di Jawa Barat sangat dibutuhkan untuk membangun mental masyarakat. Sehingga dapat kuat dalam menghadapi banjir.
Selain itu, Emil menegaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat harus diperkuat dan melakukan koordinasi dengan BPBD di Kabupaten/Kota di Jawa Barat. ”BPBD harus diperkuat, jangan hanya mengandalkan Gubernur dan Wakil Gubernur,” tandasnya.
Di sisi lain, banyaknya tanggapan negatif yang menimpa Gubernur Jabar mengenai bencana banjir, Ridwan Kamil menilai, di Jabar mempunyai hirarki yang harus ditempuh. Yakni bupati, dan wali kota. Menurutnya, setiap Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang bertanggung jawab pertama adalah Kepala Daerah.
”Makanya setiap P3K yang bertanggung jawab pertama adalah Kepala Daerah, yang ditetapkannya di level Kabupaten dan Kota,” ucap Emil sambil menambahkan, kepala daerah harus aktif melakukan penangangan.