SUBANG-Disdukcapil mengajukan ribuan blanko ke pusat. Langkah tersebut dilakukan karena banyak masyarakat yang menanti untuk pembuatan KTP el.
Masyarakat sangat menantikan KTP el. Mereka sudah sejak lama menunggu akhirnya mengandalkan Suket (surat keterangan).
Kepala Disdukcapil Subang Dr. Drs. H Yayat Sudrajat mengatakan, setiap harinya sekitar 300 orang melakukan perekaman.
Baca Juga:Bupati Jimat Pastikan Hadiri Festival Reggae, Momonan, Souljah Bakal MenghiburSholat Jumat Dapat Makan Prasmanan Gratis
Dia mengatakan, adanya kuota per bulan untuk Disdukcapil Subang sebanyak 500 keping dari Kemendagri. Menurutnya, angka tersebut tidak mencukupi kebutuhan.
“Per harinya yang melakukan perekaman 300 orang, sementara jatah per bulan dari Kemendagri 500 keping,” ujarnya.
Kabid Pendataan Penduduk Ahmad Fauzi mengatakan, sudah memberikan sebanyak 36 ribu blangko KTP el. Untuk warga yang masih memiliki suket untuk diganti menggunakan KTP el.
“Masyarakat kami himbau agar datang ke Disdukcapil Subang agar menukarkannya. Tapi itu bagi warga yang PRR (print ready record) yang memiliki suket,” ujarnya.
Fauzi mengatakan, pihaknya saat ini sedang konsentrasi dengan pendaftaran daring (basis jaringan online) sehinga semua yang terkait dengan pendaftaran KTP, KK bisa mengunaakan jaringan online tersebut.
“Tahun 2020 ini kita targetkan bisa melalui jaringan online untuk pendaftaran KTP dan juga KK,” ujarnya.(ygo/ysp)