BANDUNG-Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bau dan kurang layak dikonsumsi, beredar di Agen BPNT atau E Warong yang ada di wilayah Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Sehingga sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa kecewa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo saat dihubungi mengatakan, bahwa KPM dapat menolak beras yang tidak sesuai, asalkan membuat laporan tertulis.
“Kan Sudah jelas kalo beras tidak sesuai bisa ditolak buat laporan tertulis, jangan takut Ituh hak KPM, Jadi kami juga sebagai tim kordinasi kabupaten bisa bertindak kepada pemasoknya. Baik itu bulog atau yang lainnya,”ujarnya. Sabtu (29/2)
Baca Juga:1.000 warga Terisolir, BPBD Salurkan BantuanHendak Kabur ke Luar Jawa, Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Janem Pantura
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pasundanekspres.co, yang menjadi suplyer dari beras di Wilayah kecamatan Lembang adalah CV Erlangga, sebagai perusahaan suplyer beras dan daging.
Berdasarkan pantauan hampir di setiap desa, KPM mengalami kekecewaan, Pasalnya beras yang disalurkan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan pemerintah.
Saat di konfirmasi petugas Administrasi CV Erlangga Sakti mengaku CV tersebut sebagai mitra Bulog.
“Kami hanya bertugas mendistribusikan beras bulog, Perihal keluhan masyarakat sudah kami sampaikan ke pihak perum bulog Insha Alloh pihak Bulog segera menanggapi, (kami) CV yang ditunjuk janten mitra bulog untuk pendistribusian beras bansos di sebagian wilayah KBB” paparnya.