PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) kepada belasan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun pada bulan Maret 2020.
Mewakili Pemkab Purwakarta, Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengucapkan terima kasih kepada para Purna Bakti yang telah mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang tentunya akan berimplikasi pada penyelenggaraan di tingkat yang lebih tinggi.
“Semoga segenap curahan perhatian, baik tenaga maupun pikiran dari para PNS yang akan segera masa pensiun ini dapat bermanfaat dan maslahat bagi masyarakat serta mendapat imbalan yang setimpal dari Allah SWT,” kata Asep.
Baca Juga:SD PIT Bhaskara Raih Juara Umum FLS2N, OSN, KOSN dan PAI tingkat Kecamatan SubangDosen: Antara Kewajiban Menulis dan Mencerahkan Kehidupan Pendidikan
Ia menjelaskan, ada 19 ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta yang bakal memasuki masa pensiun pada Maret 2020 mendatang. Sementara besaran THT yang akan diterima para PNS tersebut bervariasi bergantung pada masa kerja dan golongannya.
“Ada yang Rp50 juta sampai Rp75 juta, tergantung masa kerja dan golongan mereka. Sementara uang tersebut akan masuk ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya.
Asep berharap, para penerima dapat memanfaatkan uang THT tersebut untuk hal-hal yang produktif, serta menjadi bekal untuk memasuki masa pensiun. “Semoga tabungan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” demikian Asep.(mas/vry)