KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar bekerja sama dengan Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi akan menindak tegas penimbun masker sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
“Karena laporan dari daerah, banyak kehabisan (masker), sehingga dikhawatirkan justru ketika saat orang sakit atau petugas kesehatan membutuhkan, tidak ada stoknya. Sudah saya sampaikan dan kita edukasi bahwa masker hanya untuk orang yang sakit,” ujar Ridwan Kamil usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/3/20) malam WIB.
“Nah, tadi Pak Wakapolda (mewakili Kapolda di rakor) sudah siap melaksanakan (penindakan penimbun masker). Polisi akan melaksanakan tindakan untuk memastikan isu penimbunan-penimbunan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” tambah Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Baca Juga:Museum Gedung Sate Tetap Buka, Pemda Provinsi Jabar Buat SOP PengunjungKementerian PPPA Puji Sekoper Cinta: Bukti Inovasi Pemberdayaan Perempuan Jabar
Kang Emil pun menegaskan, saat ini seluruh pihak terkait di Jabar menguatkan arahan dari pemerintah pusat agar sumber informasi terkait Covid-19 datang dari lembaga yang kredibel.
Adapun nomor hotline crisis center Covid-19 Dinas Kesehatan Jabar –yang kini dinamai Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR)– sejak dibuka pada Selasa (3/3) sampai Rabu (4/3) pukul 15:00 WIB sudah melayani 63 sambungan telepon. Sementara Emergency Kesehatan 119 melayani 225 sambungan telepon.
“Pak Sekda (Sekretaris Daerah) diminta untuk melakukan update harian sebagai ketua harian dari Pikobar itu,” kata Kang Emil.
Provinsi Jabar pun sudah menetapkan status Siaga 1 Covid-19, didasarkan pada banyaknya laporan yang masuk dari kabupaten/kota terkait virus Corona yang berasal dari Wuhan, China itu.
“Lokusnya banyak di Jakarta tapi warganya ada di Jawa Barat. Setiap hari ada laporan yang harus kami konfirmasi, Cirebon melaporkan, Cianjur kemarin melaporkan, Sukabumi juga melaporkan, Kota Bandung melaporkan. Ini ‘kan harus dikelola oleh sebuah sistem,” tutur Kang Emil.
“Jadi, artinya kenapa posisi siaga itu karena jumlah laporan-laporan dari daerah itu makin banyak,” katanya.
Kang Emil menambahkan, ada dua status orang terkait Covid-19, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan. Dia pun meminta media massa untuk membagi istilah dalam pemberitaan, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.