PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen mengurangi sampah plastik sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan kebersihan, keindahan dan ketertiban atau K3.
Komitmen tersebut juga tertuang dalam Surat Bupati Purwakarta Nomor 658.1/3493/BKPSDM perihal pengurangan sampah plastik per 21 Oktober 2019.
Dalam rangka mengimplementasikan kebersihan, keindahan, dan ketertiban ini, Pemkab Purwakarta bakal menggelar Lomba K3 antarbadan, dinas, dan kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Supriatna menyebutkan, penyelenggaraan kegiatan tersebut guna menciptakan kesadaran terkait kebersihan di lingkup Pemkab Purwakarta.
“Nanti akan ada perlombaan antardinas hingga kecamatan dan akan ada yang menilai. Penilaiannya tentu secara objektif. Lomba akan dilaksanakan pada 2 April sampai dengan 9 April 2020,” kata Asep di Purwakarta, Kamis (5/3).
Baca Juga:Universitas Subang Peduli Korban Banjir, Berikan Tes Toefl GratisApa Kabar Sensus Online di Kabupaten Karawang?
Adapun kategori peserta lomba adalah badan, dinas dan kantor se-Kabupaten Purwakarta. “Termasuk kecamatan se-Kabupaten Purwakarta,” ujar Asep.
Untuk kriteria penilaian, sambungnya, ada enam poin. Keenamnya adalah kebersihan dan kerapian ruangan, ketersedian tempat sampah, dan penataan taman, hingga kebersihan toilet dan saluran pembuangan.
“Lalu, pemasangan tanda atau petunjuk arah ruangan tempat lainnya, serta tanda larangan peringatan bahaya merokok pada ruangan tempat tanpa rokok. Juga tersedianya smoking area kecuali di Dinas Kesehatan, RSUD Bayu Asih, dan
Dinas Pendidikan,” ucap Asep.(add/vry)