Oleh. Reni Tresnawati
(Aktivis Muslimah Karawang)
Sungguh kondisi yang memprihatinkan, Subang sebagai salah satu provinsi yang ada di Jawa Barat dan menempati peringkat ke 4, tercatat sebagai penyebar dan terkena HIV AIDS, di Kabupaten Subang. Dari sejumlah 230 orang pengidap. 60 persen laki-laki atau sebanyak 138 orang. Yang lebih memprihatinkan 77 positif AIDS dan sisanya 153 HIV.
Kebanyakan berusia produktif dari 20-29 tahun. Sementara jumlah kumulatif sejak awal ditemukan sampai kini mencapai 2006 orang, sedangkan dari grafik sebaran kasus HIV AIDS berdasarkan resiko pekerja yang paling banyak dan tertinggi yakni wanita pekerja seks ( wps) sebanyak 572.
” Pengidap dari Ibu Rumah Tangga (IRT) 381. Buruh 277. Wiraswasta 215. Warga binaan 70. Karyawan 69. Anak 66. Waria 44. Pengangguran 36. Supir dan petani 36. TKI 20. Penata kecantikan. Pekerja seni. Pelajar. Mahasiwa. Dosen. TNI/POLRI. PNS. Yang jumlahnya masing-masing di bawah 10 orang “. Papar Program Manager HIV AIDS, Dinas Kesehatan Subang, Suwata, usai memberikan paparan pada Rakor dari Evaluasi Komisi Penanggulangan AIDS ( KPA) Subang di Grand Hotel, Jalan A. Yani, Kamis (9/5/19), dilansir dilaman Gala media. Com.
Baca Juga:SMK Negeri 2 Karawang Gelar Diklat profesi guruPemda Karawang Diminta Perhatikan Kerusakan Fasilitas Umum Pasca Banjir
Dari data yang ada, angka terbesar pengidap HIV AIDS yakni wanita pekerja seks (wps) dan Ibu Rumah Tangga (IRT). Angka ini sungguh memprihatinkan. Banyaknya para ayah yang “jajan” di luar. Menularkan HIV AIDS ke istri dan anaknya, yang akhirnya mereka menjadi korban. Dengan adanya temuan baru ini, wakil Bupati Subang, Agus Masykur, meminta KPA untuk terus menekan tidak ada kasus baru kematian dan diskriminasi terhadap pengidap.
Ini merupakan fenomena baru, sehingga diperlukan pengkajian lebih dalam, termasuk sasaran untuk pencegahan dan Penanggulangannya. Untuk itu wakil Bupati menyarankan mengadakan penyuluhan dengan memberikan pemahaman dan pencegahan kepada masyarakat. Oleh sebab itu secara bertahap dan terencana perlu meningkatkan kemampuan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya, agar terwujud “Getting 3 (three) zero ” dan terwujudnya pola pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, melalui kegiatan terpadu berbasis data.
Upaya yang sistemik dari pemerintah untuk memberantas kemaksiatan
Seharusnya upaya penanggulangan HIV AIDS, bukan sebatas pada penyuluhan. Lebih dari itu, harus ada upaya sistemis dari pemerintah untuk memberantas pintu-pintu maksiat, termasuk bisnis prostitusi, karena penyebab tertinggi penularan HIV AIDS, dari hubungan seksual para pekerja seks komersial (psk). Sudah semestinya pemerintah sebagai penguasa setempat memberantas yang memicu kemaksiatan. Seperti menutup tempat hiburan malam, tempat remang-remang, tempat karaoke, dll.