KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jabar resmi memiliki Pusat Informasi Dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) di 13 kabupaten/kota melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2020.
Ke-13 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandung, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Sumedang, Kota Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Bandung Barat.
Selain itu, Setiawan juga menyampaikan bahwa hingga Jumat (6/3/20), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.
Baca Juga:Populasi Diprediksi Tembus 50 Juta Jiwa, PKK Jabar Dukung BanggakencanaKompetisi di Usia Dini Penting untuk Bentuk Karakter Manusia Unggul
“Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cendereung terus meningkat”, ucap Setiawan dalam konferensi pers terkait perkembangan informasi penanganan COVID-19 di Jawa Barat di Ruang Press Conference Command Center, Gedung Sate, Jumat (6/3).
“Nah pusat informasi ini artinya direspons oleh masyarakat dengan baik. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini masyarakat akan tahu perkembangan terkini. Tapi bukan hanya sekedar perkembangan ada yang terinfeksi atau tidak, tetapi (juga) bagaimana pola-pola pencegahan, pola-pola menjaga diri kita tidak terinfeksi,” tambahnya.
Selain itu, Setiawan berujar bahwa saat ini terdapat 287 Pasien Dalam Pemantauan (PDP), yakni orang-orang yang tidak masuk rumah sakit namun dipantau selama 14 hari. Adapun PDP yang sudah tertangani berjumlah 97 orang, sementara yang masih dalam proses berjumlah 190 orang.
“Lalu Orang Dalam Pengawasan, misalnya mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit yang kita sebut ODP itu jumlahnya 43 orang. Lalu selesai tertangani 24 orang dan sisa prosesnya 19 orang”, kata Setiawan.
Setiawan juga menyampaikan, Jabar memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dan menangani COVID-19. Rinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C, dan satu rumah sakit kelas D.
Dengan status Siaga 1 COVID-19 ini, Setiawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan merujuk kepada arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.