KARAWANG-Diluncurkan oleh Kementerian PUPR melalui PPDPP pada Desember lalu, Sistem informasi KPR Subsidi perumahan (Sikasep) dan Sistem informasi kumpulan pengembang (Sikumbang) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai program ini perlu dievaluasi kembali keberadaannya.
Pokja Sejuta Rumah Gerakan Apsersi Anti Pungli (SERGAAP) DPP Apersi, H. Abun Yamin Syam mengatakan Aplikasi sikasep dan Sikumbang sangat menghambat calon konsumen MBR mereka harus memiliki Hp android dan prosesnya lamba.
“Seharusnya calon konsumen sudah cepet akad dengan adanya aplikasi sikasep Sikumbang jadi lambat karena tidak semua punya HP android. Konsumen banyak yg ngeluh juga dari pihak developer itu sendiri perumnya juga harus daftar ke si kumbang,” katanya.
Baca Juga:Warga Lembang Sesalkan Iklan Rokok di Lingkungan PendidikanKapolri: Pilkada Serentak 2020, Polisi Harus Netral
Program pemerintah untuk data melalui Sikasep dan Sikumbang ini di lapangan masih banyak bermasalah. karena banyak pengembang yang menggunakan kedua program tersebut tidak bisa KPR (kredit pemilikan rumah) ke perbankan. bahkan ketika sudah siap, tiba- tiba data hilang.
“Gimana mau bikin cepat program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kalau programnya terus bermasalah. masih banyak sekali kendala seperti sistem yang eror, KPR tidak bisa cair, karena masalah data konsumen yang diberikan pengembang hilang dan lainnya,” ucapnya.
Sehingga penyaluran KPR untuk rumah subsidi ini terkendala dilapangan dan masyarakat akhirnya menunggu tanpa ada kepastian yang jelas. “Pemerintah seharusnya percaya juga kepada pengembang dan juga perbankan yang menyalurkan rumah subsidi, jangan sampai dihambat terus,” tukasnya. (ddy/ded)