KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ada dua fase yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dalam menanggulangi COVID-19.
“Fase pertama adalah bagaimana kita sesegera mungkin untuk menanggulangi dari sisi kesehatan,” kata Setiawan usai melakukan video conference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (3/4/20).
Sejumlah upaya sudah dilakukan Pemdaprov Jabar untuk menanggulangi COVID-19 di sisi kesehatan. Mulai dari menetapkan rumah sakit rujukan, membuat peta persebaran COVID-19 melalui tes masif, sampai melengkapi alat-alat kesehatan bagi tenaga medis.
Baca Juga:Horor Anak Delinkuensi dari Sawah BesarReses, Sutrisno Bawa Dirjen Perikanan Tangkap Urai Permasalahan Nelayan di Patimban
“Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jawa Barat,” ucapnya.
Terkait jaring pengaman sosial, Pemdaprov Jabar akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu kepada warga rentan miskin baru. Saat ini, Pemdaprov Jabar tengah melakukan pendataan.
Setiawan pun melaporkan kepada Kemendagri semua upaya Pemdaprov Jabar dalam percepatan penanggulangan COVID-19.
“Kami dari Jawa Barat sudah melaporkan hal-hal apa saja yang telah kami lakukan. Termasuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri RI terkait dengan (pembentukan) gugus tugas,” katanya.
Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik pun gencar dilakukan Pemdaprov Jabar. Hal itu bertujuan guna mencegah penyebaran COVID-19. Setiawan menegaskan, masyarakat yang terlanjur mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri selama 14 hari.
“Jadi, kita pun berupaya, bekerja keras, untuk mengampanyekan bahwa (yang sudah mudik) ini jadi ODP. Harus mengisolasi diri,” ucapnya. (rls)