Dengan ukuran ini saja kita bisa melihat betapa kita masih sering menjadi pelaku dari diskriminasi dan pengabaian terhadap hak-hak kelompok tertentu, sehingga sulit membayangkan jika seluruh potenis anak bangsa bisa menjadi sekumpulan sumberdaya untuk mengatasi permasalahan bersama sebagai bangsa.
Di bidang demokrasi, selain soal Indonesia sebagai bangsa yang masih terbilang muda berdemokrasi dan juga beberapa kali mengalami jatuh bangun, setidaknya dua kali sejak kemerdekaan dipekikkan pada tahun 1945. Dua kali bangsa ini terjatuh dalam otoritarianise, dan militerisme, yang pada saat bersamaan juga mereduksi demokrasi yang dicita-citakan. Sehingga demokrasi yang pada awalnya mengadaikan bahwa seluruh elemen bangsa dapat menyuarakan kepentingan dan aspirasinya melalui saluran-saluran politik seperti melalui pemilu dan kontrol dan keseimbangan kekuasaan, mengalami pembelokan dalam dua periode rejim Orde Lama dan Orde Baru. Dari hal ini kita bisa belajar bahwa apa yang menjadi cita-cita demokrasi di Indonesia saat ini juga bisa mengalami nasib yang sama dengan periode sebelumnya. Suara-suara yang mengingatkan hal itu sudah semakin nyaring terdengar saat ini.
Pekerjaan rumah kita di dua bidang di layer kebangsaan ini masih memerlukan perhatian dan penanganan serius, di wilayah demokrasi kita bisa mencatat soal rusaknya sistem representasi rakyat pemilih baik di eksekutif maupun di legislatif, di pusat dan daerah.
Baca Juga:Prioritas Pembangunan Infrastruktur Harus JelasUtang BPJS Kesehatan Rp17,5 Miliar ke RSUD Kelas B Subang
Buku evaluasi pemilu 2019 di Indonesia karya Edward Aspinal yang berjudul “Democracy for Sale” menggambarkan dengan jelas soal politik uang dalam pemilu, yang sebenarnya hanya menggambarkan satu sisi buruk saja dari praktek pemilu di Indonesia. Sementara masalah panyalahgunaan wewenang, soal integritas pemilu dan penyelenggara pemilu, panyalahgunaan semberdaya dan aparatur negara dan kecurangan pemilu lainnya bisa ditambahkan untuk menggambarkan semakin memburuknya demokrasi di Indonesia.
Bisa kita simpulkan bahwa masalah dalam sebuah negara adalah bagaimana kita menjamin hak-hak dasar warga negara dan hubungan kuasa negara dengan rakyatnya, melalui nasionalisme dan demokrasi sebagaimana yang sudah dibahas di atas, sementara itu apa yang kita hadapi secara global adalah soal bagaimana kerjasama antar seluruh umat manusia di dunia dalam menghadapi masalah bersamanya. Wabah virus SARS-Cov2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 memberikan pembelajaran soal perlunya kerjasama global dalam menghadapi masalah bersama sebagai umat manusia yang tidak memperhatikan batas negara dan kepentingan setiap bangsa secara individual.