PURWAKARTA-Kepala Satuan Lalu-lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengingatkan bahaya kendaraan yang Over Dimension Over Load atau disingkat ODOL.
“Kendaraan ODOL tak hanya membahayakan pengemudi tapi juga pengguna jalan lainnya. Belum lagi dampak yang ditimbulkannya cukup masiv dan menimbulkan kerugian sangat besar,” kata Kasatlantas yang akrab disapa Bowo ini di sela Operasi ODOL yang digelar di Gerbang Tol Cikopo-Cikampek, Selasa (10/3).
Dijelaskannya, Polres Purwakarta berkerja sama dengan Dinas Perhubungan Jabar dan Purwakarta serta PJR Tol Cikampek/Turangga 005 melakukan penindakan terhadap kelayakan kendaraan angkutan barang ODOL. “Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya,” ujarnya kepada koran ini.
Baca Juga:Pemkab Purwakarta Canangkan Mal Pelayanan PublikJabatan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta Berganti
Pihaknya juga mengecek kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan. “Termasuk juga melakukan penimbangan berat dan beban kendaraan angkutan barang,” kata Kasatlantas.
Bowo juga mengimbau seluruh pengemudi yang membawa kendaraan angkutan barang untuk mengutamakan keselamatan di jalan. “Pada saat Operasi ODOL kami telah memeriksa sebanyak 71 unit kendaraan. Hasilnya, 15 teguran, penilangan 49 kendaraan, serta 19 angkutan barang yang Over Dimensi Over Load ditindak,” ujarnya.(add/vry)