BANDUNG BARAT-Upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Bandung Barat, Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna keluarkan Surat Edaran pada (10/3) pekan lalu.
Surat tersebut ditujukan kepada para Pengusaha Hotel,Restoran, Cafe dan Rumah Makan, Pengusaha Hiburan dan Rekreasi dan Pengusaha Arena Permainan.
Dalam surat tersebut Umbara menyampaikan, informasi dan panduan dari World Health Organization (WHO) mengenai wabah penyakit Corona Virus (COVID-19).
Baca Juga:Pembangunan Jalur Lingkar Cagak Dimulai, Bupati Subang Potong TumpengBupati Subang Buka Pekan Kreativitas Siswa
Pihaknya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengimbau kepada Para Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi, menyiapkan SDM untuk tanggap menangani wisatawan yang mengalami gejala-gejala terinfeksi virus corona, antara lain mengeluh sakit, terganggunya saluran pemapasan, pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala dan demam yang dapat berlangsung selama beberapa hari.
“Bila menemukan wisatawan dengan ciri-ciri tersebut, wisatawan tersebut dapat dirujuk ke rumah sakit terdekat,” Jelasnya
Selain itu, Umbara mengimbau agar industri pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menyediakan fasilitas mencuci tangan dengan cairan pembersih (hand sanitizer) berbasis alkohol, atau sabun pada perusahan masing-masing.
Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut menjelaskan, Pengusaha industri pariwisata dan industri kreatif dapat Menugaskan petugas kebersihan (cleaning service) secara berkala membersihkan fasilitas yang sering digunakan dengan cairan disinfektan (larutan kaporit).
“Pihak pelaku usaha jasa pariwisata harus mempunyai alat termo termal tembak untuk memeriksa suhu tamu, dan apabila ditemukan suhu tubuh tamu lebih dari suhu normal untuk ditunda masuk,”Jelas Umbara.
Diakhir surat Umbara mengimbau apabila ditemukan pengunjung yang terjangkit dapat menghubungi ke Puskesmas terdekat, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dengan nomor kontak (022) 2551111 Hotline Covidl9 Provinsi Jawa Barat, serta Holine Covidl9 Dinas Kesehatan Kab. Bandung Barat (089522434611) dan Hotline Covid19 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (08112093306).(eko/ded)