NGAMPRAH: Kementerian Sosial dan BPJS Pusat, mencabut 30 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat, Heri Partomo bahwa, cut-off yang diberlakukan pada tahun 2019 terhadap 30 ribu peserta PBI-JKN oleh Kemensos RI dan BPJS Pusat dengan dasar, para penerima tersebut sudah tidak lagi berhak untuk menerima karena yang bersangkutan telah meninggal dunia maupun pindah domisili.
Sehubungan itu, katanya, Pemerintahan Daerah (Pemda) KBB diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) bagi calon peserta PBI-JKN. “Terkait PBI-JKN ini kalau yang ternyata sudah dicut-off ini masih berhak, silakan diusulkan kembali untuk mendapatkan kembali pada periode berikutnya,” ujar Heri saat ditemui, Rabu (11/3).
Pendataan peserta PBI-JKN, diungkapkan dia, merupakan kebijakan dari pemerintahan pusat yang berhubungan dengan penanganan kemiskinan berdasarkan data dari Pusdatin Kemensos RI. Yang mana kebijakan proses verivali untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut telah menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Berbasis Android (Siks-droid). “Berarti proses pendataannya terus-menerus di lapangan dilakukan, jadi update datanya terus-menerus tapi kan yang mengeluarkan kebijakan siapa yang masuk desil berapa dari Kemensos, kita hanya sebatas mengusulkan ke Kemensos,” bebernya.
Baca Juga:Aplikasi PLN Mobile Permudah PelangganSIM Internasional Diminati Tenaga Kerja Indonesia
Disinggung soal kuota 14 ribu untuk peserta PBI di KBB yang masih kosong, dia menerangkan, kekosongan tersebut merupakan kuota Jamkesda tahun 2019. Namun pihaknya belum bisa memastikan baik anggaran maupun jumlah kuota yang akan dialokasikan karena Dinsos difasilitasi data Kemensos.
Kendati begitu, ujarnya, pihaknya akan terus melakukan update data sebab angka kemiskinan bersifat dinamis yang bisa terus berubah. “Makanya melalui Siks-droid itu kita kan punya personel pendata itu ditiap desa satu orang jadi itu yang mendata. Kita berikan yang bersangkutan android untuk melakukan pendataan jadi datanya bisa langsung diupdate di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS KBB, Belza Rizki Ananta mengatakan, dari total kuota peserta PBI sebanyak 80.772 orang, hingga akhir Januari 2020 baru terisi sebanyak 66.000 orang. Sehingga terjadi kekosongan kuota sebanyak 14.000 belum terisi. “Masih belum tercover menjadi peserta BPJS Kesehatan 14.000 lagi . Padahal alokasi dananya sudah ada,” tukasnya.(eko/sep)