SUBANG-Surat Izin Mengemudi (SIM) international diminati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Subang. Pasalnya, minat para TKI asal Subang sangat tinggi, untuk bekerja di luar negeri. Mulai dari Pembantu Rumah Tangga (PRT), supir pribadi dan lainnya. Setiap bulannya TKI yang berangkat secara resmi dari Subang mencapai ratusan. Korlantas Polri membuka pembuatan SIM international, sehingga warga Subang yang ingin mendapatkan drive lisence untuk di luar negeri bisa mendaftarkannya secara online.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Subang AKP Bambang Sumitro SH mengatakan, warga Kabupaten Subang yang ingin memiliki SIM untuk berkendara di luar negeri bisa mendaftarkan diri secara online. Nantinya langsung terhubung dengan Korlantas Polri untuk pembuatannya. “SIM international berbeda dengan SIM pada umumnya, karena bentuknya bukan kartu melainkan buku kecil semacam pasport. Polres Subang tidak bisa membuatnya. Maka dari itu kita arahkan bagi warga Subang yang ingin mendapatkan SIM international langsung mendafarkan diri dengan cara online langsung ke Korlantas Polri di Jakarta,” ujarnya.
Persyaratan SIM International, Bambang menjelaskan, warga Subang harus melampirkan KTP asli, paspor, SIM A asli, dan pas foto. SIM international tersebut hanya untuk SIM A. Berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016, tentang PNBP yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, besaran biaya untuk pembuatan SIM international baru sebesar Rp250.000, sedangkan untuk perpanjangannya Rp225.000. “Masyarakat yang berminat harus melampirkan persayaratan dan membayarkan biaya untuk pembuatannya. Namun sekali lagi, pembuatan bukan di sini tapi di Korlantas Polri,” ujarnya.
Baca Juga:Breaking News! Gempa M 3,7 Guncang PurwakartaPengembang Perumahan Griya Cibogo Diprotes Warga karena Tidak Bangun Fasilitas Umum
Dijelaskan Bambang, warga Subang yang datang ke Polres Subang mengaku ingin membuat SIM international, dengan alasan ingin berangkat menjadi TKI, dengan bekerja menjadi supir pribadi di luar negeri. “Kami mengarahkan langsung untuk mendaftarkan secara online ke Korlantas Polri,” tegasnya.
Kepala Bidang Bina Penta TKI Disnakertrans Subang Agus Gunawan SE mengatakan, perbulan TKI asal Kabupaten Subang mencapai ratusan yang berangkat dengan jalur resmi. “Kebanyakan yang berangkat menjadi PRT dan supir pribadi di luar negeri,” ungkapnya.
Mengenai SIM international, menurutnya sangat bagus. Jangan sampai warga Subang yang bekerja di luar negeri menjadi supir pribadi, tidak memiliki SIM, yang nantinya akan menjadi dampak buruk dan perhatian bagi negara luar. “Harus buat SIM international. Jangan sampai dicibir oleh negara luar, warga Subang kerja jadi supir tidak memiliki SiM,” tandasnya. (ygo/vry)