SUBANG-Audiensi masyarakat nelayan Patimban dan FMP bersama KSOP Patimban dan Kontraktor berakhir deadlock. Pasalnya, tidak ada kesepakatan yang dicapai diantara kedua belah pihak. Aksi unjuk rasa pun batal dilakukan dan diganti dengan dua kali audiensi di Aula Kecamatan Pusakanagara serta Desa Patimban.
Hasil dari rapat terbatas KSOP Patimban dan Kontraktor serta pihak-pihak terkait sebagaimana disampaikan Perwakilan Kontraktor Rudi Priyanto. Menurutnya, pihaknya juga KSOP tetap tidak dapat memberikan kompensasi dalam bentuk uang tunai.
“Dari konsultan terkait permodalan bantuan tunai tidak mungkin disampaikan. Opsi bantuan permodalan Pertama pemberian jaring nelayan atau pembelian bahan bakar,” kata Rudi.
Baca Juga:Menguak Misteri ‘Batu Kursi’ di Sukasari, Hanya Tampak saat Air SurutMakna Isra Mi’raj, Menjaga Sholat dan Kemabruran Haji
Namun terlebih dahulu, pihaknya akan meminta fatwa hukum pada instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Subang. “Ini bisa dilaksanakan atau tidak,” ucapnya.
Tawaran tersebut, tetap ditolak oleh para nelayan yang tetap menginginkan adanya kompensasi berupa uang tunai. Sebab, nelayan merasakan ada dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban pada hasil tangkapanya.
Hal ini disampaikan salah satu perwakilan nelayan, Feri. Menurut Feri, persoalan yang saat ini dihadapi nelayan adalah persoalan perut. “Lahan kami sudah terdampak dan pendapatan juga menurun, bahkan untuk menghimpun dan jajan anak-anak itu sampai menghutang,” jelas Feri.
Sementara itu, nelayan dari dusun Galian, Agus senada dengan Feri. “Opsi bantuan Jaring atau bahan bakar BBM untuk nelayan ditolak, karena tidak memberikan solusi bagi para nelayan yang terdampak,” katanya.
Opsi yang ditawarkan perusahaan, yakni bantuan jaring atau BBM dengan menempatkan 1 ton BBM untuk 3 titik yang akan digunakan oleh kelompok nelayan di Trungtum, Genteng serta Galian.
Ditolaknya usulan ini, massa dari FMP dan nelayan membubarkan diri dan dimungkinkan menempuh jalan lain untuk mencari solusi atas permasalahan ini.(ygi/vry)