Sehingga menurut Abuh adalah hal yang wajar jika kemudian ada keluhan dari pihak nelayan kaitan kemana kemudian sisa uang retribusi tersebut yang selisihnya sangat signifikan tersebut, sementara kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ini sangat mengkhawatirkan.
“Kondisi TPI sendiri dengan retribusi sebesar itu justru sangat mengkhawatirkan, baik bangunanya, fasilitasnya maupun tempat sandar perahunya, sementara Dinas Perikanan hanya memiliki sedikit kegiatan untuk pembangunan, minim sekali,” jelasnya.
Oleh karenanya, kedepan lanjut Abuh, Dinas Perikanan pun sama halnya dengan para nelayan berharap TPI ini akan dibangun jauh lebih represrntatif lagi.
Baca Juga:200 Keluarga Penerima Manfaat BPNT Lakukan Pembelian Kebutuhan di Agen 46 Bintang PamungkasAudiensi Kompensasi Nelayan Patimban Deadlock, Warga Terdampak Minta Uang Tunai
“Dan kaitan retribusi tersebut Dinas Perikanan pun kedepan akan mempekerjakan 20 orang pegawai penarik retribusi, sehingga tidak membebankan koperasi. Dan kaitan penarikan retribusi 2,4 persen ini kami sedang buatkan Perbup nya, dimana besaran retribusi ini nantinya lebih jelas lagi pembagian peruntukannya,” jelas Abuh memaparkan seraya meminta Komisi II mendorong Bupati Karawang agar secepatnya Perbup itu ditandatangani.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana kepada para nelayan berjanji akan membantu menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dan harapan para nelayan.
Namun demikian, sebagai lembaga DPRD kaitan persoalan – persoalan hukum yang saat ini bergulir, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi.
“Kami Komisi II, akan mendorong apa yang menjadi kebutuhan rekan – rekan nelayan agar bagaimana meningkatkan pelayanan, kedepan kami juga akan agendakan untuk meninjau langsung ke lokasi untuk bersilaturahmi dengan para nelayan , sekaligus juga melakukan evaluasi hal – hal apa yang kurang dari pemerintah daerah,” ujar Anggi yang juga disepakati oleh anggota Komisi II yang lain.
Lebih lanjut disampaikan Anggi, terkait persoalan hukum pihaknya tidak bisa melakukan intervensi. Anggi juga meminta kepada para nelayan yang hadir untuk bisa menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Tidak ada permasalahan yang tidak ada solusinya, dan mudah – mudahan kami bisa membantu , hanya saja kami belum mencapai titik temunya,” ucap Anggi lagi.
Anggi pun berharap semoga permasalahan ini tidak berkepanjangan. Dan Komisi II akan turut membantu mencari jalan tengahnya seperti apa.