Hadirnya kebijakan Kampus Merdeka merupakan langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Mendikbud berharap pendidikan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak cepat karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan. Adapun Mendikbud memutuskan kebijakan Kampus Merdeka ini adalah hasil dari diskusi dari berbagai elemen pendidikan seperti perguruan tinggi, industri, asosiasi, dan lingkup pendidikan lain. Dari hal ini kita dapat memaknai bahwa kultur perguruan tinggi tentu harus mengikuti perkembangan zaman.
Dosen merupakan kunci kultur akademik di perguruan tinggi, untuk sebuah perguruan tinggi dapat melahirkan berbagai inovasi dalam berkompetisi di era revolusi industri 4.0 ini. Perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan penguatan konsep dosen penggerak.
Karena dalam perguruan tinggi bahwa orang yang paling memberikan inspirasi bagi mahasiswa adalah seorang dosen. Oleh karena itu, Dosen harus memiliki target dalam menjalankan profesinya dan ditunjang dengan penghargaan yang layak atas prestasinya.
Baca Juga:Bawang Bombai dan Gula Pasir LangkaIronis, Warga Pesisir Sedari Tidak Punya Akses Jalan
Kultur akademik ini merupakan budaya atau sikap hidup yang selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik dalam masyarakat akademik yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan, pikiran kritis-analitis, rasional dan obyektif oleh warga masyarakat yang akademik.
akan kampus merdeka pada prinsipnya sudah mengkaomodir karakteristik kultur akademik ini agar melahirkan inovasi. Kampus merdeka ini diharapkan Mendikbud dapat mempercepat inovasi, karena inovasi merupakan tujuan utama perguruan tinggi. Inovasi yang bisa dilakukan seperti inovasi kurikulum, inovasi pengabdian masyarakat dan inovasi dalam riset. Inovasi itu tidak bisa dilakukan tanpa ruang bergerak dan inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi. Mendikbud menekankan bahwa inovasi adalah spirit atau esensi kebijakan Kampus Merdeka.
Dalam upaya mengimplementasikan kebijakan kampus merdeka ini, diperlukan kultur akademik sebuah perguruan tinggi. Ada 3 (tiga) literasi yang dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0. yakni literasi data, literasi teknologi, dan literasi humaniora. Secara substansial, masa depan Indonesia salah satunya terletak ditangan pendidik, bukan ditangan menteri bahkan presiden. Tenaga pendidik di antaranya dosen memiliki peran penting dalam kemajuan pembangunan nasional. Hal ini bukan tanpa alasan karena dosen sebagai pendidik yang bersentuhan langsung dengan generasi bangsa dalam pembentukan karakter, dan soft skill seperti membaca, menulis, berbicara, berpikir analitik, kreatif dan kritis.