SUBANG-Kementerian Perhubungan berencana menambah lahan untuk access road menuju pelabuhan Patimban. Hal ini sesuai dengan kebutuhan Kementerian PUPR dalam membangun access road.
PPK Pengadaan Tanah Kemenhub Ngatiyo S.IP menuturkan, penambahan bidang tanah akan dilakukan di sebelah selatan jalur Pantura. Tempatnya berada di antara Desa Pusakajaya dan Desa Kotasari.
“Betul ada penlok baru dengan penambahan bidang tanah ya untuk kebutuhan access road, diperlebar lagi,” ucapnya di Aula Kecamatan Pusakanagara, kemarin (14/3).
Ia menyebut total ada 13 orang dengan 13 bidang yang dibutuhkan kaitanya dengan penambahan area bidang tanah. Semuanya kata, Tiyo berada di sebelah selatan Jalur Pantura Pusakanagara.
Baca Juga:Pemda Subang Terima Bantuan Perahu Karet dari PT DahanaKongres V Jadi Ajang Konsolidasi
“Ada bidang tanah yang sebagian masuk ke wilayah Desa Pusakajaya sebagian lagi ada yang di desa Kotasari,” imbuhnya.
Proses pengadaan tanah tersebut akan kembali dilakukan mulai dari awal yakni pengukuran hingga musyawarah bentuk ganti kerugian. “Ia dari awal lagi, pengukuran oleh BPN, nanti dinilai Tim appraisal sampai ke musyawarah,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Pusakajaya Vino Subriadi menyebut, secara prinsip pemerintahan kecamatan Pusakajaya dan pemerintahan desa Pusakajaya mendukung. Apalagi menurutnya, program pelaksanaan ini dilakukan untuk mendukung proyek strategis nasional Pelabuhan Patimban.
“Prinsipnya kami mendukung, hanya yang jelas setiap setiap prosesnya harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan, termasuk misalnya jika tanah yang belum bebas jangan dulu di garap,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berpesan pada pengembang untuk memperhatikan saluran irigasi atau sungai. Sebab berkaca dari banjir kemaren karena saluran yang sempit dan dangkal akhirnya rumah-rumah di sekitar terdampak banjir.
“Maksudnya kalau ada saluran irigasi atau untuk persawahan itu mohon diperhatikan, supaya untuk lalu lintas air dan tidak menyebabkan banjir,” tutupnya.
Sosialisasi penlok terbaru ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Pusakanagara dan Pusakajaya, BPN Kab. Subang, Kepala Desa Pusakajaya dan Kotasari, juga warga yang akan terkena dampak pembebasan lahan.(ygi/sep)