Tingkatkan Pelayanan Keluarga
SUBANG-DP23KBPA Kabupaten Subang menargetkan tahun 2020 ini semua wilayah di Kabupaten Subang sudah menjadi Kampung KB (Keluarga Berencana). Hal itu untuk meningkatkan pelayanan ketahanan keluarga.
Kepala DP23KBPA Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani mengatakan saat ini baru ada 168 kampung KB di Kabupaten Subang. Setiap Kampung KB memiliki pengurus mulai dari Ketua, Sekertaris dan Bendahara. “Kampung KB yang sudah memilki kantor Sekertariat nya di tiap-tiap Desa. Kampung KB ini tersebar di desa desa hingga tingkat RW,” katanya.
Dia menjelaskan Kampung KB berfungsi untuk meningkatkan kehidupan sosial berencana dan lingkungan keluarga yang sejahtera. Sehingga banyak daerah dari tingkat RW kelurahan dan juga desa yang mengusulkan untuk dibentuk menjadi Kampung KB, lantaran dirasakan sangat bermanfaat.
Baca Juga:Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Subang JawaraASN di Kalijati Manfaatkan Pojok Pajak
Selain itu, kata dia, beberapa fungsi lainya yaitu fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, Fungsi reproduksi, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi dan juga fungsi pelestarian lingkungan. “Jadi kampung KB bukan hanya tentang alat kontrasepsi saja. Ini sangat berdampak karena ada program program dan fungsi yang sangat membantu keluarga, karena multi program,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan rakor dengan SKPD atau lintas sektoral. Sehingga bisa menggeliatkan program kampung KB. “Bisa membantu pembuatan akta kelahiran, pembuatan kartu keluarga dan juga hal-hal yang yang bersifat membantu keluarga,” ungkapnya.
Adapun indikator pembentukan kampung KB di daerah tersebut lantaran tingginya tingkat kemiskinan, Kesertaan keluarga berencana yang rendah, tingkat ekonomi rendah. Bahkan, pihaknya berencana kampung KB akan dibentuk di daerah yang ada lokalisasi prostitusi. “Kita akan coba membentuk KB di daerah lokalisasi juga,” pungkasnya.(ygo/sep)