KARAWANG-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi dalam mencegah masuknya virus Covid-19 ke dalam lingkungan Lapas.
Pihak lapas mensosialisasikan beredarnya bahaya virus Corona sekaligus mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona, yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, Senin (16/3).
Kepala Lapas Kelas II Kabupaten Karawang Lenggono Budi mengatakan, terhitung mulai hari ini Lapas Karawang sudah membatasi jumlah pengunjung yang ingin membesuk warga binaan lapas.
“Yang tadinya pengunjung dibolehkan lebih dari 2 orang, mulai hari ini maksimal 2 orang saja, setiap kali berkunjung,” kata Lenggono, Senin(16/3).
Baca Juga:Bakal Calon Bupati Melanggar, Satpol PP Hanya Surati TimsesAntisipasi Corona, Kegiatan Kerumunan Massa Dihentikan
Menurutnya, selain pengurangan batas pengunjung, pihak Lapas juga memeriksa suhu badan juga pemberian masker kepada para pengunjung yang ingin membesuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang.
Selain itu, pihak Kalapas kelas IIA Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat yang ingin berkunjung (membesuk).
Lebih lanjut, pihak Lapas juga sudah menyiapkan tim medis khusus, baik untuk pemeriksaan di dalam, maupun dokter jaga di luar untuk pengecekan kondisi kesehatan bagi para pengunjung (membesuk).
“Di sini kita sudah di sediakan Dokter Eddy P Siahaan sebagai ahli medis Lapas untuk membagikan masker sekaligus pengecekan suhu badan bagi para pengunjung,” tuturnya.
Masih kata Lenghono dengan melakukan langkah-langkah tersebut guna menghindari serta berkurangnya penyebaran Virus Corona yang masuk ke wilayah lingkungan Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang.
Dia berharap penyebaran Virus Corona yang sudah dijadikan pendemi oleh Pemerintah Pusat dapat diantisipasi.” Semoga dapat diantisipasi masuk ke dalam lingkungan Lapas Karawang,” terangnya. (aef/ded)