SUBANG-Selain siswa yang belajar di rumah, guru pun harus bekerja di rumah masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara.
“Mulai besok guru-guru bekerja di rumah, termasuk tenaga tenaga kependidikan,” ungkap Tatang Komara usai menandatangani surat pemberitahuan Nomor 800/613-Disdikbud/2020, Selasa (17/3) siang.
Dia mengatakan, surat edaran tersebut mulai disebarkan siang ini kepada seluruh kepala sekolah. Surat tersebut untuk menindaklanjuti sejumlah keputusan dari mulai Gubernur Jawa Barat, Mendikbud dan Bupati mengenai pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga:Kuliah Online, Problem dan Prospeknya terhadap Kepuasan MahasiswaWagub Jabar: Jangan Abaikan Ibadah di Tengah COVID-19
Tatang menuturkan, meskipun siswa dan guru berada di rumah masing-masing, sekolah tetap beroperasi seperti biasa. Minimal ada satu orang yang piket di sekolah.
“Kepala sekolah harus memantau pelaksanaan piket tersebut,” ujarnya.
Dia menuturkan, pelayanan di dinas pendidikan dan kebudayaan tetap berlangsung. “Pelayanan di kantor kami tetap, ada sekitar 10 orang yang siap melayani berbagai kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Tatang menghimbau kepada orang tua siswa agar tidak perlu panik atas diliburkannya sekolah selama dua minggu. “Tidak perlu panik, ini antisipasi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya.(ysp/ded)