Wajib Cuci Tangan Pakai Alkohol
SUBANG-Di tengah wabah virus corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan, seperti pelayanan perekaman KTP-el. Meski demikian, pihak Disdukcapil tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan memberlakukan penggunaan masker dan alkohol bagi pegawai.
Kepala Bidang Pendataan Penduduk, Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman KTP el terhadap masyarakat. Dalam setiap perekaman, para petugas agar memakai masker lantaran kontak tatap muka yan rentan terpapar. “Kita pakai masker karena ya itu tadi dalam pelayanan kontak tatap muka terjadi apalagi saat ini sedang musim wabah korona,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP el, agar mencuci tangannya dengan alkohol 70 persen yang sudah disediakan. Pasalnya, dalam perekaman KTP-el harus menscan sidik jarinya. “Harus langung dicuci pakai alkohol tersebut tangan nya,” ujarnya.
Baca Juga:Bupati Pastikan KBM Daring BerlangsungPPMQ Sa’datul Mubarokah Cetak Ahlul Quro
Adapun alasan penggunana alkohol 70 % itu lantaran pihaknya sedang kebingungan mencari sabun antiseptik atau sanitizer yang saat ini susah ditemukan. “Seperti menghillang, padahal kita sudah cari kemana-mana,” ujarnya.
Penjaga toko modern Wesel Tika (30) mengatakan banyak masyarakat yang membeli sanitizer (sabun antiseptik). Sehingga terjadi kekosongan, bahkan memang untuk sanitizer merupakan barang yang sangat dicari akhir-akhir ini. “Ya sanitizer barang yang sangat di cari akhir-akhir ini bahkan stoknya habis,” ujarnya.
Dia menyebut barang lainnya yang diburu adalah masker dan juga makanan instan. Namun untuk masker sudah jarang ada stok, dan untuk makanan mie intsan seperti mie, mungkin karena masyaraat panik dan gak mau keluar rumah. “Katanya sih buat persediaan, gak mau keluar rumah,” ujarnya.(ygo/sep)