NGAMPRAH–Terhitung mulai besok (Selasa/17/3), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghentikan semua layanan tatap muka atau kontak fisik administrasi kependudukan dan pencatatan sipil selama 2-3 pekan ke depan. Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcasip KBB, Hendra saat dihubungi, Senin (16/3).
Penghentian layanan itu, sebagai tindaklanjut dari instruksi Dirjen Dukcapil RI dan Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 420/664/Dinkes terkait peningkatan kewaspadaan dan kesiap siagaan menghadapi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
“Benar sekali, di hentikan untuk menghindari keramaian berupa antrian dan kontak fisik selama 2-3 pekan ke depan, kecuali layanan Online karena tidak perlu melakukan tatap muka dengan petugas,” jelas Hendra.
Baca Juga:Urban Camp Sajikan Penginapan Urban Camping LandPelayanan Adminduk Tatap Muka Tetap Berjalan
Meski demikian, untuk layanan di Kecamatan sementara masih berlaku layanan tatap muka, karena antrian atau kerumunan di Kecamatan tidak akan seramai di Disdukcapil.
Namun, segera di Kecamatan juga nantinya akan diberlakukan pelayanan secara Online yang saat ini sedang diproses oleh petugas IT dari Disdukcapil. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan tetap bisa dilakukan dengan cara Online yang akan jauh lebih aman pada saat situasi seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Untuk Layanan Online Website Disdukcapil KBB, warga bisa mengakses website melalui http://disdukcapil.bandungbaratkab.go.id/.(sep)