Tunggu Instruksi dari Pusat untuk Buka
PURWAKARTA-Mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta bakal memberlakukan lockdown bagi pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP). Demikian disampaikan Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Rino Soleh Sumitro saat ditemui di lapas, Selasa (17/3).
Rino menyebutkan, diberlakukannya lockdown sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona masuk ke Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Kami akan memberlakukan mulai besok (hari ini, red) hingga akhir Maret atau 14 hari ke depan dan menunggu instruksi dari pusat untuk membuka kembali,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihak Lapas Kelas IIB Purwakarta juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan di Aula Serbaguna Dr. Sahardjo. “Kami sosialisasikan ke warga binaan juga hari ini terkait kebijakan-kebijakan yang bakal kami terapkan selama 14 hari ini. Dan kami akan tempel pula pemberitahuan di depan gerbang masuk untuk pengunjung,” katanya.
Baca Juga:Pilkades Serentak di Purwakarta Diagendakan 2021Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Santuni Anak Yatim Piatu
Selama kebijakan lockdown ini, Rino juga mengaku pihaknya akan menyediakan fasilitas berupa monitor di dalam ruangan untuk melalukan video call antara pengunjung dengan warga binaan.
“Tenang saja, selama lockdown ini kami tetap buka komunikasi lewat video call untuk keluarga warga binaan. Dan kami tetap terima kiriman makanan dari pengunjung untuk warga binaan,” ucapnya.
Untuk diketahui, pemberlakuan lockdown di Lapas Kelas IIB Purwakarta sesuai dengan edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang antisipasi penyebaran Corona.(add/vry)