KARAWANG-Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawainya.
Satu persatu mulai dari pegawai tetap hingga tenaga honor, wajib menjalani tes kesehatan yang dilakukan petugas kesehatan yang sengaja didatangkan ke kantor kejaksaan. Selain itu, setiap ruangan kantor diberikan hand sanitizer dan mewajibkan para pegawai untuk membersihkan tangang setiap masuk ruangan.
Lingkungan kantor hingga ke musolah dan kantin juga dilakukan penyemprotan disinfektan, oleh petugas kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Baca Juga:Pemblokiran Eks Lapangan Pacuan KudaTak Layak Pakai, Aset Pemkab Badnung Barat Dimusnahkan
“Kita melakukan penyemprotan diseluruh ruangan tanpa kecuali agar seluruh sudut kantor benar-benar bersih dari bahaya virus corona. Kepada semua pegawai hingga tenaga honor juga harus menjalani tes kesehatan oleh tim dokter yang sengaja kita datangkan dari Dinas Kesehatan. Harapannya kita betul-betul bebas dan bisa mencegah penyebaran corona,” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Selasa (17/3).
Menurut Rohayatie, untuk mencegah penyebaran corona setiap langkah yang diperlukan dilakukan agar efektif menjaga kesehatan seluruh pegawai. Bukan hanya melakukan pemeriksaan kesehatan, pegawai juga diberikan masker dalam bekerja di lingkungan kantor.
“Jadi kantornya harus bersih dan orangnya juga harus bersih dari bahaya corona. Kami mewajibkan seluruh pegawai tanpa kecuali harus ikut tes kesehatan. Setelah itu mereka harus memakai masker dalam bekerja agar aman, terutama berinteraksi dengan orang luar,” katanya.
Rohayatie mengatakan buat pengunjung atau tamu yang masuk kejaksaan di wajibkan menjalani tes kesehatan melalui alat pengukur suhu tubuh yang sengaja dipasang di depan pintu masuk kantor. Hal yang sama juga berlaku kepada seluruh tahanan yang masuk kedalam kejaksaan harus melalui alat pengukur suhu tubuh.
“Pokoknya setiap orang siapun dia yang masuk kedalam kantor Kejaksaan harus ikut prosedur pemeriksaan bebas corona. Ini kita terapkan hingga batas waktu yang akan kita tentukan kemudian,” katanya.(aef/ded)