SUBANG-Kepolisian polres Subang lakukan pengejaran, pelaku perekam vidio porno “anak SMK” yang Viral di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
“Kita masih lakukan pengejaran terhadap pelaku perekam dan penyebarnya,” ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani SIK.
Menurutnya, kapolres subang saat ini masih melakukan penyidikan atas tersebarnya vidio mesum anak sekolah di Subang tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan, masih melakukan identifikasi terhadap pelaku,” tegasnya.
Kapolres menuturkan bahwa pelaku penyebaran itu melanggar Undang-undang ITE.
Baca Juga:Mari Semua Ramai-Ramai Antisipasi Covid-19 dan Kenali GejalanyaKantor Pelayanan Publik di Purwakarta Disemprot Disinfektan
“Yang merekam dan yang menyebarkan itu yang melanggat UU ITE,” katanya.
Untuk kedua pelaku pelajar tersebut sudah dilakukan tindakan dari sekolah.” Pihak sekolah dan disdikbud sudah melakukan tindakan, pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah,” tukasnya.(ysp/ded)