PUSAKANAGARA-Pemerintah Desa Kalentambo mulai menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes). Selain itu dalam waktu yang sama, Pemerintah Desa juga menyampaikan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa (LPPD) Kalentambo.
“Iya hari ini ada rapat untuk penetapan APBDes, sebelum itu kita sampaikan terlebih dahulu LPPD nya,” ucap Kepala Desa Kalentambo Endi Sonjaya.
Endi menyampaikan, penyampaian LPPD disampaikan dihadapan semua unsur dan lembaga desa seperti BPD serta aparatur desa hingga Kepala Dusun, RT dan RW serta tokoh masyarakat.
“Kinerja pemerintahan kami selama 1 tahun terakhir kita sampaikan,” ucapnya.
Baca Juga:JNE Raih The Most Intelligent CIODPRD Kabupaten Karawang Usulkan Perda Ekonomi Kreatif
Selain itu, pada kesemptan ini juga dilakukan penetapan APBDes Kalentambo untuk anggara tahun 2020 dari berbagai sumber yang ada. Mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dana Bantuan Provinsi, Bantun Keuangan Desa/Kelurahan serta PADes.
“Kami juga sampaikan beberapa rencana alokasi anggaranya untuk apa saja mulai dari pembangunan, belanja langsung, hingga kegiatan pemberdayaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endi juga menyampaikan agar segenap unsur di Desa Kalentambo untuk senantiasa waspada terhadap Virus Corona atau Covid-19.
“Harus waspada, usahakan untuk banyak beraktivitas di rumah, dan hindari berpergian ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri,” jelasnya.(ygi/dan)