SUBANG-Mencermati perkembangan endemik virus corona atau COVID-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya menunda pelaksanaan MTQ tingkat Jawa Barat di Kabupaten Subang.
Awalnya, gelaran acara itu akan dilaksanakan pada 10-18 April 2020. Namun kemudian ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu tertuang dalam surat Gubenur Jabar No 451.14/1648/Yanbagsos tertanggal 19 Maret 2020.
Gubernur Jabar dalam suratnya menjelaskan, keputusan penundaan MTQ didasarkan pada surat edaran Menteri Kesehatan RI tentang status darurat kesehatan COVID-19, Surat Gubernur Jabar tentang Kewaspadaan COVID-19 dan Keputusan Gubernur Jabar tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Pasien PDP COVID-19 di Purwakarta Bertambah, Dirawat di Tiga Rumah SakitTes COVID-19 di Jabar Masih Sasar Warga Dekat Terinfeksi
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan MTQ ke-36 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2020 yang semula akan dialaksanakan paling lambat bulan April 2020 bertempat di Kabupaten Subang, ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu dan keadaan yang memungkinkan” demikian kutipan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Surat itu sudah ditembuskan ke Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan LPTQ se-Jawa Barat. Hal itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua 1 panitia MTQ tingkat Jabar dari Pemkab Subang Iwan Rudianto.
“Iya benar MTQ ditunda, kita sudah sebarkan informasinya. Penundaan sehubungan dengan penyebaran virus corona,” ujarnya.(red)