Antisipasi Corona, Peserta Dibatasi
KARAWANG-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Agus Mulyana menyatakan jika pelantikan 45 kepala desa terpilih dari hasil pemilihan pada 23 Februari lalu tetap dilakukan hari Jumat (20/3).
Kendati surat edaran bupati tentang penyebaran covid-19 atau virus corona tidak memperbolehkan masyarakat untuk berkumpul. “Untuk mengantisipasi penyebaran ancaman virus corona, kami meminta para kades yang dilantik untuk datang lebih awal untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ujar Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana, Kamis (19/3)
Dikatakan, rencana pelantikan Jumat (20/3) pada 45 Kades terpilih, akan terap terselenggara sebagaimana jadwal sebelumnya. Tempatnya, akan di gelar di Plaza Pemkab. “Rencana pelantikan jam 8,30 pagi. Namun para kades dan keluarganya kita minta datang jam 6 pagi,” katanya.
Baca Juga:Mahasiswa Farmasi UBP Produksi Hand SanitizerLodaya Kukuhkan Pengurus Baru
Selain itu, lanjut Agus, pelantikan itu hanya bakal dihadiri oleh orang yang berkepentingan, sehingga di plaza Pemda itu disterilkan. Untuk pintu masuk dan keluar hanya ada satu. “Kami minta pengamanan diperketat, jadi yang masuk hanya yang dilantik dan stikholder saja,” katanya.
Dijelaskan, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penyebaran virus corona. Dan jika ada kades terpilih yang kemungkinan mengalami sakit maka bakal dipantau oleh petugas dari dinas kesehatan. “Pelantikan harus tetap berjalan, tapi peserta yang masuk dalam pelantikan itu bakal kita batasi,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya sudah digelar gladi bersih dan pengarahan pengambilan sumpah pada hari Rabu kemarin. “Jadi meskipun ada surat edaran tentang antisipasi birus corona tidak akan merubah jadwal pelantikan,” pungkasnya. (use/ded)