SUBANG-Pelaksanaan kegiatan shalat Jum’at di wilayah Kabupaten Subang dipastikan tetap digelar seperti biasa di masjid-masjid. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, Kamis (19/3).
Menurutnya, hal itu berdasarkan setelah mempelajari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk daerah-daerah yang dinilai aman dalam kaitannya penyebaran Covid-19. Bahkan dari sisi kedaruratan belum ada imbauan untuk memindahkan shalat Jum’at diganti dengan shalat dhuhur.
“Untuk kegiatan Shalat Jum’at besok tetap digelar, karena berdasarkan fatwa MUI yang saya baca dan saya pelajari, untuk daerah-daerah yang aman kaitannya penyebaran virus corona atau Covid-19,” jelasnya, Kamis (19/3).
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Pusakajaya Pastikan Pelayanan Publik Tetap BerjalanTaman Ombak Karawang Rumahkan Seluruh Karyawan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Subang, Aminudin mengatakan pihaknya akan memanfaatkan Shalat Jum’at untuk menyerukan untuk berdo’a bersama selama 10 menit sebelum shalat Jum’at.
“Kemudian menyerukan materi khutbah shalat untuk menyikapi Covid-19 baik dari sisi pemahaman, penanganan dan antisipasinya,” jelas Sekda yang biasa disapa Kang Amin ini.
Sejak hari Senin, kata Kang Amin, pihaknya telah memerintahkan petugas untuk mebersihkan sarana dan fasilitas umum secara periodik. “Nanti kita akan bicarakan periodiknya, apakah seminggu sekali atau berapa hari sekali,” imbuhnya.
Dari pantauan di lapangan, kegiatan membersihan fasilitas umum dilakukan diantaranya membersihkan sarana di ruang-ruang Gedung Setda Kabupaten Subang dan sarana olahraga, seperti Pusat Pelatda Muaythai Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu dilakukan pemeriksaan kesehatan para atlit oleh petugas kesehatan. Hasilnya dari 10 atlit yang diperiksa menunjukan negatif Covid-19.(ysf/sep)