KARAWANG-Setelah pemerintah pusat secara resmi mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona atau Covid-19, Bupati karawang dr. Cellica Nurrachadiana sudah mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran COVID-19.
Merespon hal ini, RS Lira Medika sebagai salah satu rumah sakit swasta yang terakreditasi paripurna KARS di Kabupaten Karawang memberlakukan beberapa ketentuan demi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 ini. Mulai dari jam besuk yang ditiadakan, memperketat pengawasan kebersihan, hingga pemeriksaan suhu bagi seluruh pengunjung dan karyawan.
Selama ini RS Lira Medika memberlakukan dua sesi jam besuk yakni pukul 11.00 – 13.00 dan pukul 17.00 – 19.00. Namun per tanggal 17 Maret 2020, jam besuk ini sudah ditiadakan. “Biasanya kami selain membatasi jam besuk, juga membatasi usia. Anak sehat dibawah usia 12 tahun kami himbau untuk tidak memasuki ruang rawat inap karena rentan tertular penyakit. Kali ini semua jam besuk kami tiadakan,” ungkap dr. Aditya selaku pihak humas.
Baca Juga:Dibawah Ancaman Corona, Warga Subang Tetap Laksanakan Sholat Jum’atDidatangi Petugas, Warga Antusias Bayar PBB
Adapun pasien yang sedang dirawat di RS Lira Medika untuk seluruh kelas perawatan hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 orang dengan catatan orang tersebut dalam keadaaan sehat, tidak sedang demam atau flu, dan tidak memiliki riwayat bepergian keluar negeri atau wilayah terjangkit dalam kurun waktu 14 hari kebelakang.
Sedangkan pasien rawat jalan atau poliklinik yang memasuki gedung rumah sakit hanya boleh diantar maksimal oleh 2 orang saja. Hal ini demi mengurangi kepadatan orang di rumah sakit.
“Kami mewajibkan kepada pengunjung yang sedang dalam kondisi tidak fit seperti tubuh panas, dan batuk pilek, agar menggunakan masker, di dalam rumah sakit kami sediakan masker dan hand sanitizer serta poster cara pengunaanya. Selalu terpasang di banyak titik di RS Lira Medika. Ini demi kenyamanan bersama ya,” jelas dr. Aditya.
RS Lira Medika juga memperketat jalur keluar masuk. Petugas di pintu masuk akan melakukan pengecekkan suhu tubuh kepada setiap orang yang memasuki / berkunjung ke RS Lira Medika, orang dengan suhu >38°C akan ditandai dengan diempel stiker dan dianjurkan untuk berobat sesuai prosedur. Pembatasan akses pintu masuk RS juga dilakukan di seluruh gedung dengan menutup sebagian akses masuk.