KARAWANG- Terkait beredarnya kabar tentang salah satu pasien yang terindikasi Covid – 19, Jumat sore (20/03) Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana langsung mendatangi Rumah Sakit Lira Medika dimana pasien terindikasi di rawat.
Pada kesempatan itu Bupati didampingi Plt. Kadiskominfo Kab. Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, Dirinya menyampaikan bahwa pasien yang terindikasi virus Covid 19 tersebut saat ini status nya PDP (pasien dalam pengawasan) dan sedang dalam penanganan isolasi selama 14 hari dan menunggu hasil pemeriksaan Lab 3 hari kedepan.
Masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap waspada, mengurangi kegiatan diluar rumah yang sifatnya kontak langsung dengan orang lain, hal tersebut tentunya dapat meminimalisir mata rantai penyebaran virus Covid – 19,” katanya
Baca Juga: Tiga Fakta Kebakaran Ponpes Riyadul IrfanBule yang Meninggal di Atas Motor di Bali Ternyata Positif Corona
Terakhir, bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk mendatangi fasilitas kesehatan setempat atau menghubungi menghubungi hotline Pemkab Karawang 0899 9700 119 (SPGDT lokal Karawang) atau hotline pemerintah pusat 119 exs 9. (diskominfo/ddy/ded).