KARAWANG-Merespons pesatnya persebaran virus covid-19, Dinas Sosial Kabupaten Karawang berlakukan sistem pelayanan di lobby depan kantor demi meminimalisir persebaran covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubag Kepegawaian Dinas Sosial Kabupaten Karawang Lina Sri Maulina.
Menurutnya pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Karawang tetap berjalan seperti semestinya, namun dilaksanakan di luar kantor. “Pelayanan kita tetap jalan normal, kita layani seperi biasa, tapi penyerahan berkasnya disimpan di depan,” tuturnya pada Pasundan Ekspres, Kamis (19/3).
Dalam pengurusan pemohonan JPK misalnya, setelah pemohon meletakan berkas yang diperlukan di keranjang khusus yang disimpan di lobby kantor, pemohon diminta untuk menunggu proses di lobby kantor. “Jadi semua diminta nunggu di luar, nanti setelah selesai berkasnya akan diserahkan ke luar oleh petugas,” ujarnya.
Baca Juga:Lock Opo TumonMuspika di Kecamatan Wilayah Pantura Terus Sosialisasikan Pencegahan Corona
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Karawang juga menyediakan sabun cuci tangan, tisu, dan hand sanitizer di lobby luar kantor. Cairan pembersih disediakan untuk semua pegawai dan warga yang hendak memasuki kantor. “Di depan juga kami sediakan hand sanitizer, tisu, dan sabun cuci tangan cair, demi kebersihan bersama,” sambungnya.
Disinggung mengenai jam operasional kerja pegawai selepas diturunkannya surat edaran resmi Bupati Karawang mengenai antisipasi persebaran virus covid-19 di kantor lembaga pemerintahan, Lina menjelaskan Dinas Sosial Kabupaten Karawang menerapkan sistem piket dengan jadwal harian masuk kantor yang bergilir. “Jadi kita pakai sistem piket, diatur jadwal jam masuk kantornya, gak setiap hari masuk kantor,” lugasnya.
Selain itu, pegawai yang berada di rumah tetap diminta untuk mengerjakan beberapa tugas harian, namun tidak diperlukan lapor absen harian. “Yang di rumah tetap kerja, tapi gak ada absen kayak foto atau share location gitu, absen ya yang di kantor saja,” pungkasnya.(lek/sep)