Perbedaan fitrah jinsiyyah tersebut tidak lantas menjadikan perempuan rendah dibandingkan laki-laki. Perbedaan peran tersebut menjadikan perempuan terhormat. Islam memandang perempuan sebagai makhluk yang harus dilindungi dan dihormati. Sebagaimana dikemukakan dalam sebuah hadits yang masyhur,
“Dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasul saw., dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi saw. menjawab ‘Ibumu!’ dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian kepada siapa lagi?’ Nabi saw. menjawab ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab ‘Ibumu.’ orang tersebut bertanya kembali ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi saw. menjawab ‘Kemudian ayahmu’.
(HR Bukhari No. 5971 dan Muslim No. 2548)
Adapun mengenai kesetaraan gender yang digaungkan Barat, jelas ini tidak berasal dari Islam. Sebab ide ini lahir dari sistem hidup Barat sekulerisme-liberalisme. Ide kesejahteraan gender menganjurkan perempuan untuk menentukan hak-hak dan peran mereka sendiri dalam kehidupan. Hal ini bertentangan dengan aqidah Islam, bahwa hak membuat aturan hanya Allah SWT. (lihat QS Al An’am ayat 57)
Baca Juga:KM- Politeknik STTT Bandung Resmi Tunda PemiluCorona, Distance Learning, dan Pendidikan Karakter
Lebih lagi makna kebahagiaan perempuan dalam konsep kesetaraan gender bertentangan dengan Islam. Barat memandang bahwa kebahagiaan perempuan disamaratakan dengan laki-laki, yaitu hanya kepuasan materialistik (termasuk seksualitas). Berbeda dengan Islam yang memandang makna kebahagiaan perempuan (tidak berbeda dengan laki-laki) yaitu meraih keridhoan Allah SWT.
Perbedaan taklif (pembebanan) hukum antara laki-laki dan perempuan seperti hak waris, talaq, pembatasan aurat, menjadi pemimpin, dan lainnya harus disikapi dengan taslim (menerima dengan pasrah). Sesungguhnya hanya Allah SWT sang Kholik yang lebih mengetahui mengenai segala hal yang dibutuhkan hamba-Nya. Allah SWT berfirman dalam QS An Nissa ayat 32, yang artinya: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”