SUBANG-Bupati Subang menugaskan Sekda Aminudin menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19). Tim gugus tugas dibentuk berdasarkan SK Bupati SUbang no KA.02/Kep. Hub-Kesra/2020 tertanggal 20 Maret 2020.
Tugas Sekda akan dibantu oleh Wakil Ketua I Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wakil Ketua II Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Wakil Ketua III Kepala BPBD. Sedangkan untuk Sekretaris diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Keanggotaan diisi oleh unsur TNI, Polri, Kemenag, Organisasi bidang kesehatan, pengusaha, perguruan tinggi, PMI dan organisasi masyarakat lainnya.
Baca Juga:Fasilitas Umum Disemprot DisinfektanDisparpora: Pegawai Hotel dan Wisata di Subang Sudah Ada yang Dirumahkan
Tim ini diarahkan oleh Bupati Subang dan unsur Forkopimda plus. Didasarkan pada Instruksu Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang peningkatan kemampuan mencegah, mendeteksi dan merespons Wabah penyakit, pandemi global, kedaruratan nuklir, biologi dan kimia.
Kepala Bidang Keprotokoleran dan Komunikasi Pimpinan Euis Hartini mengungkapkan, tim gugus tugas itu sudah bekerja. “Hari ini akan ada penyemprotan desinfektan di area publik. Besok di seluruh kecamatan dan di sekitar kota,” tuturnya.(red)