KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/20).
Dalam ratas terkait penanganan COVID-19 itu, Jokowi meminta seluruh gubernur untuk melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19 baik terkait isu kesehatan maupun bantuan sosial (bansos) untuk atasi isu ekonomi.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.
Baca Juga:RSUD dan Dinkes Subang Ajukan Anggaran Rp 2,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19Dirumahkan, Puluhan Pekerja Proyek Kereta Cepat Geruduk Pabrik
Menanggapi arahan tersebut, Kang Emil –panggilan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama DPRD Provinsi Jabar telah berkoordinasi untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati,” ucap Kang Emil.
“Tinggal masalah teknis mendistribusikan, terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu,” tuturnya dalam ratas via video conference itu.
Untuk itu, Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru.
“Itu yang akan menjadi tantangan, kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan,mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi,” kata Kang Emil.
Dalam arahan lainnya, Jokowi juga meminta semua kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan.
“Saya perintahkan kepada semua kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas, karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng,” ujar Jokowi.