SUBANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpoldam) Pemerintah Kabupaten Subang, malam ini bakal mengerahkan sedikitnya empat unit pemadam kebakaran (Damkar) untuk menyemprot disinfektan bagi setiap objek vital dan jalan protokol di pusat kota Subang.
Kasatpoldam Subang Dikdik Heryana melalui Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpoldam Kabupaten Subang, Dede Rosmayandi menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Jadi penyemprotan disinfektan di sejumlah titik mengerahkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Sesuai jadwal akan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib,” jelasnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Penularan COVID-19 di Jabar Terbagi dalam Empat KlusterJawab Arahan Presiden Soal COVID-19, Jabar Telah Sepakati Refocusing dan Realokasi APBD
Selain empat unit damkar kata Dede, ada tiga unit yang dikerahkan dalam penyemprotan disinfektan itu yaitu BPBD satu unit dan PDAM dua Unit. Sebelum penyemprotan lanjut Dede, titik kumpul dari semua personel gabungan yakni TNI/Polri, Satpoldam, BPBD, PMI, Tagana, di halaman kantor BPBD Subang Jalan Ks Tubun.
“Rencananya sebelum penyemprotan akan diberikan arahan terlebih dahulu oleh Pak Bupati Subang,”pungkasnya. (idr/ded)
Adapun titik penyemprotan diantaranya:
1.Terminal & Pertokoan
- Otista s/d alun2
- Jln. A. Yani s/d Patung Singa
- Pujasera & sekitarnya
- Kaum s/d Ciereng
- Wesel s/d Tegal Kalapa
- Golkar s/d Jln. Palabuan
- Gg. Palabuan s/d SMKN 1
- Gg. Panglejar s/d Polres
- Alun2 s/d Stopan Soklat