SUBANG-Bertebarannya isu di berbagai media sosial seperti facebook atau WA Grup untuk penutupan pasar tradisional, dibabtah keras Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang.
Hal tersebut hanya informasi hoax, DKUPP Subang meminta agar warga tidak menerapkan Panic Buying. yang bisa merugikan warga lainnya dengan melaukan penimbunan.
Kepala DKUPP Subang Drs. Rahmat Faturahman mengatakan, mengenai kabar yang beredar tentang pasar tradisional diliburkan atau tutup, itu meruapaan kabar hoax.
Baca Juga:Pemulihan Infrastruktur Pasca Banjir Belum MaksimalPengunjung Enggan ke Pasar, Sebagian Kios di Pasar Johar Tutup
Kabar tersebut jika bisa jangan dilanjutkan, karena membuat resah masyarakat. Pasalnya, jumlah pasar tradisional di Kabupaetn Subang tidak sedikit, hingga belasan.
“Itu hoax, saya nyatakan sekali lagi warga Subang jangan percaya,” tegasnya.
Hingga saat ini, kata Rahmat, belum ada regulasi megenai kebijakan pasar tradisional diliburkan.
Pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan standar pelayanan kesehatan di pasar. Antara lain, pemakaian masker untuk penjual dan pembeli, penggunaan cairan hand sanitizer untuk mencuci tangan. “Belum ada regulasi yang mengatur kebijakan pasar tradisional diliburkan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pasar DKUPP Subang Junaidi mengatakan, setelah mendengar kabar mengenai pasar tradisional akan ditutup, langsung terjun ke pasar dan meminta para pedagang jangan khawatir, termasuk para pengunjung pasar.
“Langsung kita datangi, kabar hoax ini nantinya membahayakan. Pasar tradisional tidak akan ditutup,” katanya.
Dijelaskan Junaidi, beredarnya kabar dari yang tidak bertanggung jawab, bisa menjadikan pembeli menyetok atau menimbun barang. Harga bisa menjadi naik dan melonjak.
“Maka dari itu, diharapkan pengunjung pasar jangan membeli barang secara berlebihan atau panic buying, karena akan sangat berdampak terhadap roda perdagangan di pasar tradisional,” katanya.(ygo/vry)