SUBANG-presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan ujian nasional tahun ini. Namun himbauan secara resmi dari Kemendikbud belum diterima oleh dinas pendidikan di daerah.
Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara mengatakan hingga saat ini belum ada surat edaran resmi dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai ujian nasional dibatalkan. Pihaknya saat ini tengah menunggu edaran resmi tersebut.
“Belum ada edaran resmi dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai pembatalan ujian nasional tersebut,” katanya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Malam ini Jalan di Subang Disemprot DisinfektanRidwan Kamil: Penularan COVID-19 di Jabar Terbagi dalam Empat Kluster
Dia mengatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan ujian nasional dibatalkan tersebut.
“Tentu kami akan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Tatang mengatakan setelah ada edaran resmi dari Mendikbud akan menyampaikan juga kepada pihak sekolah.(ysp/ded)