SUBANG- Antisipasi Penyebaran Covid 19, Mesjid Agung Al Musabaqoh Subang mulai tanggal 27 Maret tidak akan menyelenggerakan shalat jumat.
“Menyedepankan situasi dan kondisi terkini dengan mengedepankan aspek preventif, maka mulai besok DKM Masjid Agung Al Musabaqoh Subang untuk sementara tidak menyelenggarakan shalat jumat sampai waktu diberitahukan kemudian,” ujar Ketua DKM Mesjid Agung Al Musabaqoh Subang KH Satibi Spdi MM dalam surat edaran, Kamis (26/3).
Dalam surat pengumuman bernomor 001.01/DKM/Ex/III/2020 tersebut, diberitahukan alasan tidak menyelenggerakan shalat jumat terbeut akibat beberap factor.
Baca Juga:Terharu, Tenaga Medis Pemprov DKI Jakarta Perawat Pasien Corona Mendapat Fasilitas HotelTiga Pegawai RSUD Cianjur Curi 360 Boks Masker, Dijual Rp56 Juta lalu Dibagi-bagi
“Mengikuti Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang ibadah dalam situasi wabah covid-19 dan mengindahkan imbauan pemerintah tentang pencegahan wabah covid-19,” tukasnya. (ysp/ded)