NGAMPRAH-Wabah Covid-19 berdampak luas terhadap semua sektor kehidupan, termasuk melumpuhkan aktivitas dan pelayanan publik di semua instansi. Tak terkecuali di instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), pelayanan perizinan, dan pelayanan pembayaran pajak yang mengundang kerumunan masyarakat.
Begitupun dengan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan, menyusul surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 443/3302-Set.Disdik tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan belajar mengajar pada satuan Pendidikan di Jawa Barat, yang menyampaikan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan dirumah masing-masing Siswa terhitung 16 s.d 29 Maret 2020 dan UNBK dan USBK Kls. XII di tunda sementara waktu sampai ada ketentuan kemudian.
Meski demikian, Pemerintah Bandung (Pemkab) Barat tetap menjamin pelayanan tetap prima ditengah wabah Covid-19 dengan meluncurkan berbagai program inovatif yang bisa mengurangi penyebaran virus korona tersebut.
Baca Juga:Usai Ini Kita Kuat!Cegah Hoaks dan Isu SARA jelang PILKADA Serentak 2020 PPB buat Video Edukasi
Untuk penyelenggaraan pendidikan, selama dua pekan (16-29 Maret 2020) siswa belajar di rumah dan guru wajib menyiapkan bahan ajar secara mandiri terstruktur yang kemudian disampaikan kepada orangtua siswa melalui whatsapp grup.
Begitupun dengan pelayanan adminduk, Pemkab Bandung Barat jauh-jauh hari sebelum menyebarnya wabah virus korona tersebut, sudah meluncurkan program Sistem Pelayanan Antar Langsung (Silayung) dokumen adminduk. Terutama pada pelayanan KTP-el, warga yang telah memiliki surat keterangan (suket) dan direkam tinggal menunggu di rumah karena KTP-el akan diantarkan oleh petugas.
“Mulai sekarang warga tidak lagi harus ke kantor Disdukcapil di Kompleks Pemda KBB untuk membuat KTP elektronik. Kalau sudah punya suket tunggu saja, KTP elektronik akan diantarkan ke rumah langsung dan gratis tidak perlu ada pengganti ongkos petugas,” kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Perekaman dan cetak KTP-el akan dilakukan di setiap kecamatan
Dia menambahkan melalui program ini maka perekaman dan cetak KTP-el akan dilakukan di setiap kecamatan. Setelah jadi, akan diantarkan ke desa dan setelah itu diserahkan ke rumah pemohon. “Di tengah wabah korona, warga lebih baik diam di rumah saja. Biar petugas saja yang datang langsung ke rumah,” ujarnya.