Bupati Aa Umbara menjelaskan bahwa pelayanan perizinan secara online ini semata-mata bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pemohon dan pemberi ijin, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya KPN dan penyebaran korona. “Jika pelayanan perizinan diproses secara online, maka akan mempersempit peluang terjadinya suap menyuap yang merupakan pangkal awal terjadinya praktek korupsi,” terangnya.
Hal ini sejalan dengan Visi AKUR dan jargon Bandung Barat Lumpaaat pada poin Bandung Barat Bersih. Dengan demikian, akan tercipta Bandung Barat yang bersih dari korupsi. “Jika bersih dimulai dari diri para aparaturnya maka akan tercipta Bandung Barat Bahagia. Yang berarti, masyarakat bahagia, aparaturnya bahagia dan pemerintahpun bahagia,” pungkasnya.(sep)