KARAWANG-Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat mendesak Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana untuk mengeluarkan surat edaran pencegahan penyebaran Corona Virus Desaese 2019 (Covid-19) untuk Tempat Hiburan Malam (THM), Spa dan Replexy serta Hotel.
Menurutnya, potensi penularan Covid-19 di THM, Spa dan Hotel cukup tinggi. Apalagi saat ini di Karawang, kerap adanya aktifitas kerumunan orang hingga aktifitas Warga Negara Asing di tempat-tempat tersebut.
“Dari beberapa Surat Edaran Bupati Karawang terkait Covid-19, belum ada yang menyentuh THM, Spa dan Hotel. Maka kami mendesak Bupati Karawang untuk segera mengeluatkan Surat Edara tersebut,” ujar Dedi yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang ditemui di kantornya, belum lama ini.
Baca Juga:Pertimbangkan Realokasi Dana Desa untuk Cegah KoronaDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Ajak Masyarakat Lindungi Air
Aktifitas di dalam THM seperti karaoke dan club malam, lanjut Dedi, harus dapat terkontrol agar minimalisir potensi penularan Covid-19. Begitu pun di lokasi spa dan hotel dimana kerap adanya Warga Negara Asing yang menjadi pengunjung.
“Selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 semua lini yang berpotensi menjadi titik penyebaran harus terkontrol. Jadi bukan hanya di sekolah, pusat perbelanjaan, pabrik dan instansi pemerintah saja. Tapi juga THM, spa dan hotel-hotel yang kerap dijadikan tempat berkerumunnya orang-orang,” tegasnya. (use/ded)