CIANJUR-Empat pelaku pencurian ratusan 360 boks masker di RSUD Pagelaran berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur.
Tiga orang pelaku diantaranya merupakan karyawan dan honorer RSUD Pagelaran berinisial ISF, R dan Y . Sedangkan satu pelaku lain berinisial C merupakan penadah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor, satu dus karton berisi empat boks masker, beberapa kotak jarum suntik, 3 buah kartu ATM serta 2 unit handphone.
Baca Juga:Bupati Cellica Kini Diisolasi di RS Paru, Berikut Jejak Kegiatannya Sebelum Dinyatakan Positif CoronaCegah Covid-19, PP-WIKA Semprot Disinfektan di Desa Patimban
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan keempat pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing ketika menikmati hasil curiannya.
“Semua, keempat tersangka satu rangkaian mencuri untuk keuntungan pribadi,” katanya kepada wartawan dalam ekspose kasus di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3).
Menurut Kapolres, para pelaku sengaja menjual barang hasil curian ke wilayah Bogor tidak di Cianjur untuk menghilangkan jejak.
“Mereka menjual per boks antara Rp80-Rp100 ribu . Kalau dipasaran informasinya Rp200 ribu,” katanya.
Ratusan masker tersebut jelas Kapolres, dijual secara bertahap senilai Rp24 juta, Rp18 juta dan Rp14 juta. Total uang Rp56 juta hasil penjualan dibelikan sepeda motor dan keperluan rumah tangga serta dibagi-bagi.
Diungkapkan Kapolres, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 dan 480 KUHAP dengan ancaman 7 tahun penjara.(red/cianjurekspres.net).