KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menerima bantuan dari PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sebesar Rp1 miliar yang diserahkan kepada Jabar Quick Response (JQR) untuk penanganan COVID-19.
Serah terima bantuan dari salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar itu berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (27/3/20).
Setiawan mengatakan, hingga kini Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menempuh berbagai upaya dalam menangani pandemi global COVID-19 di Jabar. Oleh karena itu, Setiawan mengapresiasi dukungan dalam bentuk bantuan dari MUJ sebagai kepedulian yang diberikan kepada warga Jabar.
Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Empat Ventilator ke RSHSMasjid Al Jihad Tidak Gelar Salat Jumat
“Semoga semua yang dikontribusikan ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat, itu yang penting,” ucap Setiawan.
Dalam acara serah terima bantuan ini, Setiawan turut memaparkan perkembangan penyebaran virus SARS-CoV-2 itu di Jabar.
Data per Jumat (27/3) pukul 11:00 WIB, terdapat 78 orang positif COVID-19 di Jabar. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) totalnya mencapai 578 orang, 463 di antaranya masih dalam proses pengawasan di rumah sakit. Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) totalnya mencapai 3.703 orang, 2.446 di antaranya masih dalam pemantauan.
Setiawan pun mengajak warga Jabar untuk disiplin mengikuti arahan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya dengan melakukan social distancing atau jaga jarak.
“Kita harus disiplin diri. Karena salah satu penyelesaian yang cukup efektif yakni social distancing dengan jaga jarak atau di rumah saja untuk mencegah penularan,” ujar Setiawan.
Apabila ada warga yang bekerja di luar kota, Setiawan meminta agar mereka menahan diri untuk pulang kampung. Karena kepulangan mereka, khususnya yang bekerja di DKI Jakarta, dinilai berpotensi besar untuk menularkan virus ke daerah.
“Jangan dulu mudik, jangan dulu piknik, jadi kebijakan bahwa kerja dari rumah ini jangan dimaknai bahwa seseorang bisa bebas pergi kemana saja. Justru harus menahan diri sampai dengan kondisi pulih,” kata Setiawan.
Baca Juga:As Syifa Peduli, Sumbang Bantuan Suplemen dan APD ke Puskesmas JalancagakTiga Pendeta asal Subang Negatif Covid-19
“Untuk yang sudah terlanjur pulang kampung, tolong isolasi diri dulu saja, di rumahnya, sebelum nantinya harus memeriksakan diri. Tetapi untuk masa- masa di awal ini, isolasi diri saja di rumah masing-masing selama 14 hari,” ujarnya.