KARAWANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, membatalkan program Mudik Gratis yang rencananya bakal menggunakan 12 bus. Hal itu berkaitan dengan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Kepala Bidang Angkutan Dishub Karawang, Dhiky Prayuda mengatakan, pembatalan program Mudik Gratis berdasarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 380/Kep.292-Huk/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Ditambah dengan Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Nomor 551/3421/T.Darat tanggal 27 Maret 2020 prihal pemberitahuan pembatalan Mudik Gratis.
“Di Karawang pun kami memberitahukan kepada masyarakat bahwa Mudik Gratis dibatalkan,” ujarnya, Minggu (29/3).
Baca Juga:Primaya Hospital Gelar Donor Darah11 Pohon Ganja Ditemukan di Rumah Warga
Ia memaparkan, masyarakat yang mendaftar untuk mengikuti Mudik Gratis Pemkab Karawang sekitar 480 orang. Artinya kuota mudik gratis yang semula disediakan sudah penuh terisi dan tinggal menunggu proses daftar ulang untuk penukaran tiket.
“Tiket belum dibagikan, tapi yang mendaftar sudah full 480 orang. Kami memohon maaf dan berharap masyarakat agar maklum dengan pembatalan Mudig Gratis ini, demi kebaikan bersama dalam mecegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (use/ded)