Pengadaan Box Sampah Khusus Limbah Medis
KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiham (DLHK) Kabupaten Karawang, mengusulkan dari Rp15 miliar untuk Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkab Karawang, sebagai penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Salah satunya sebesar Rp1,7 miliar, untuk pengadaan box sampah khusus limbah medis dan insentif petugas sampah.
“Limbah medis dari masyarakat ini diantaranya sampah masker, sampah sarung tangan dan alat lain yang digunakan masyarakat untuk melindungi diri dari virus,” ujar Kepala DLHK Karawang, Drs. Wawan Setiawan, Senin (30/3)
Baca Juga:GMBI Sumbang Rp1 Miliar untuk Penanganan Covid-19Tambah Imun Tubuh, DPMD Rapat Sambil Berjemur
Sejumlah box sampah khusus ini ditempatkan di sejumlah area publik, diantaranya di pasar dan tempat umum. Tong sampah medis tersebut akan memiliki kapasitas 20 liter, berwarna kuning.
Selain box sampah, Rp1,7 miliar akan diperuntukan sebagai insentif bagi para petugas kebersihan. Mengingat, di tengah wabah COVID-19, para petugas kebersihan tak mengenal libur, bekerja sesuai tugas mereka.
Disebutkan Wawan, masyarakat Karawang memproduksi sampah sehari sebanyak 900 ton, sedangkan yang bisa diambil dan dibuang ke TPA Jalupang sekitar 400 ton karena jumlah truk sampah masih kurang.
“Kami harus menyewa 10 truk untuk membersihkan jalur prioritas, diantaranya sampah perkotaan, sebab sampah masih membludak,” kata dia.
Selama masa wabah ini, Kantor DLHK Kabupaten Karawang mengurangi jumlah pegawai administrasi dengan membagi jadwal kerja bergantian dua hari sekali. Ini untuk mengurangi jumlah kerumunan di kantor atau ‘social distancing’. (use/ded)